Juni Mulai Pendaftaran Calon Anggota KPID Lampung

DL/31052020/Bandar Lampung

---- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung atas nama pemerintah provinsi Lampung akan mulai menerima pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi Lampung masa bhakti 2020-2023.

Kepala Diskominfotik provinsi Lampung, Ahmad Chrisna Putra mengatakan bahwa dari hasil rapat tim seleksi dan seluruh anggota Sekretariat dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, di kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung pada Jumat 29 Mei 2020, diputuskan penerimaan pendaftaran mulai 1 hingga 30 Juni 2020.

Penjaringan calon anggota KPID Provinsi Lampung dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditetapkan oleh DPRD Lampung melalui Surat Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung dengan Nomor 12/K.PIMP/III.01/2020 dalam rangka melaksanakan amanah Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Apabila sampai dengan tanggal yang telah ditentukan, namun jumlah pendaftar kurang dari tiga kali lipat jumlah anggota KPID, maka pendaftaran dapat diperpanjang selama 15 hari. Anggota KPID provinsi Lampung selama ini terdiri dari 7 komisioner.

“Persyaratan dan kelengkapan administrasi calon anggota KPID Provinsi Lampung dapat diunduh di website Diskominfotik Provinsi Lampung https://diskominfotik.lampungprov.go.id/ mulai tanggal 1 Juni 2020 Pukul 08.00 wib,” kata Chrisna Putra.

Dokumen pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung Jl. Wolter Monginsidi No. 69 Teluk Betung Kota Bandar Lampung dengan alamat Diskominfotik Provinsi Lampung.

Berkas diserahkan mulai tanggal 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2020 pada jam kerja pukul 09.00 - 14.00 WIB.

“Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran dan lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2020 di website Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung https://diskominfotik.lampungprov.go.id/ dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.” Tambah Kadis Kominfotik Lampung.

Hal - hal yang berkaitan dengan pendaftaran calon anggota KPID Provinsi Lampung dapat menghubungi :timselkpid@lampungprov.go.id. (tim)

Tags